ilustrasi bahan peledak |
Puluhan ton bahan peledak tersebut diamankan aparat Polres Mamuju, Sulawesi Barat, di pelabuhan penyeberangan Fery Simboro, Mamuju. Diduga bahan peledak ini akan diseberangkan ke Kalimantan Timur dengan menggunakan kapal fery.
Awalnya para supir mengaku jika muatan mobil yang mereka bawa berisi semen, namun saat diperiksa dokumennya ternyata tidak lengkap dan tertera tiga jenis bahan peledak berupa Barite, Votasium Ploride, dan Bentonite.
Dalam dokumen tersebut tertera milik PT Tately Budong-Budong, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang akan dikirim ke PT Scomi Oil Tools di Kalimantan Timur.
Meski sang sang sopir berikut tujuh unit mobil truk tersebut kini diamankan aparat Polres Mamuju, namun hingga kini belum diketahui pasti pemilik barang tersebut.
Pasalnya Kepolisian Mapolres Mamuju hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
(Alfian Thaip/Sindo TV/kem )