News update:

APBD Mamuju Defisit 21 Miliar

Senin, 16 Januari 2012



MAMUJU- Naskah Ranperda APBD Mamuju TA 2012 paling pertama diserahkan ke DPRD dibanding empat daerah lainnya di Sulbar. Namun, Perda APBD Mamuju paling terakhir disahkan.

Secara resmi, naskah Ranperda tentang APBD Mamuju TA 2012, diserahkan Selasa, 29 November 2011

lalu oleh Bupati Mamuju, Suhardi Duka, ke Ketua DPRD Mamuju, Sugianto melalui rapat paripurna DPRD Mamuju. Namun pengesahannya menjadi Perda baru dilaksanakan pada, Jumat, 13 Januari.

Padahal dari awal, DPRD Mamuju menargetkan mengesahkan Ranperda tentang APBD Mamuju TA 2012 pada Rabu, 28 Desember 2011. Ini untuk kesekian kalinya APBD Mamuju disahkan lewat pada waktunya. Bahkan, APBD TA 2011 lalu disahkan pada Maret.

Dalam APBD tersebut tercatat, pendapatan Mamuju diperkirakan sebesar Rp 682.482.485.560 dan belanja diperkirakan sebesar Rp704.006.149.734. Jadi APBD Mamuju mengalami defisit sebesar Rp 21.523.664.174.

Disinggung mengenai defisit itu, Bupati Mamuju, Suhardi Duka, seusai pengesahan langsung menjelaskan kalau defisit tersebut bukan defisit murni. Menurutnya, defisit tersebut akan tertutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

"Para wartawan harus ingat, kami masih punya dana di kas sebesar Rp53 miliar lebih. Kalau tidak percaya, silakan cek di bank. Silpa tersebut dapat menutupi defisit," tegas Suhardi. Dalam kesempatan itu, Suhardi mengakui, APBD ini masih sangat terbatas dan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. "Kami berterima kasih kepada anggota DPRD yang terhormat karena telah menyelesaikan pembahasan APBD ini. Saya sangat mensuport kontrol yang telah dilakukan dewan," tutur Suhardi.

Sementara itu, dalam menyikapi Ranperda APBD TA 2012 yang telah dikaji dan dibahas bersama, DPRD memberi beberapa catatan dan penekanan untuk dapat disikapi oleh pemerintah kabupaten. Tercatat ada 11 rekomendasi yang harus disikapi pemkab.

"Kita memang memberikan sedikit catatan kepada pemkab, diantaranya terkait tenaga kontrak baik yang ada tingkat lurah, kecamatan, dan SKPD tingkat kabupaten agar ada data rill. Hal ini perlu dikaji kembali agar tidak membebani penganggaran daerah," ucap Krtua Komisi II DPRD Mamuju, Irwan Pababari. (far/ars)


Sumber : Fajar Online
Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamuju 2010 -2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Berita Mamuju | Powered by MCN 2012.