News update:

Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kebocoran PAD Mamuju - Dewan Panggil Kepala DPPKD

Jumat, 13 Januari 2012

MAMUJU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju segera memanggil Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Mamuju Amin Jasa atas dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dan pemalsuan dokumen.


Hal itu mengakibatkan PAD Mamuju 2011 hanya terealisasi 50%, yakni dari target Rp31,5 miliar hanya mencapai Rp17 miliar.Pemanggilan yang akan dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu dijadwalkan pascapenetapan APBD Mamuju 2012 pekan ini. Anggota Komisi II DPRD Mamuju Lalu Syamsul Rijal mengatakan, agenda pertemuan itu akan memfokuskan dugaan dan titik rawan kebocoran, terutama pada sektor galian C dan parkir.

Sejumlah anggota Dewan lain juga mulai mengumpulkan tambahan bukti-bukti terkait dugaan tersebut. Bupati Mamuju Suhardi Duka menegaskan,pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai atau pejabat yang melanggar dan meminta pejabat di lingkup Pemkab Mamuju lebih transparan.“Meski tidak ada kajian yang dapat membuktikan adanya kebocoran, masalah itu perlu segera dituntaskan,” ungkapnya.

Selain persoalan PAD, Suhardi juga mengungkapkan kasus yang terjadi di Dinas Pertanian Mamuju juga disebabkan pejabat yang bekerja di instansi itu tidak melakukan tugasnya dengan baik.“Salah satu indikasinya pemberian bantuan pada kelompok tani fiktif,”pungkas dia. Kepala DPPKD Mamuju Amin Jasa mengatakan,pihaknya siap memenuhi panggilan Dewan dan mengikuti RDP tersebut.

Menurutnya,rapat tersebut merupakan solusi terbaik menyelesaikan masalah dan menepis kecurigaan terhadap pihak yang diduga membocorkan PAD atau memalsukan dokumen. “Masalah ini memang perlu segera dituntaskan agar semua jelas,” katanya. Diketahui, DPPKD Mamuju menargetkan PAD 2011 sebesar Rp31,5 miliar, tapi yang terealisasi
hanya Rp17 miliar. herman mochtar

sumber : Seputar Indonesia
Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamuju 2010 -2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Berita Mamuju | Powered by MCN 2012.