Suhardi Duka |
- Warga Kecamatan Kalumpang dan Bonehau
telah menyatakan menolak direlokasi terkait adanya mega proyek
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karama di daerah
mereka. Bupati Mamuju, Suhardi Duka, mengaku telah menandatangani surat
penolakan warga tersebut.
Suhardi Duka, mengatakan, pada saat sosialisasi beberapa waktu lalu, dirinya tidak punya pendapat terkait rencana pembangunan PLTA Karama tersebut. Keputusan, kata Suhardi, dia serahkan sepenuhnya kepada warga.
"Hasilnya mereka (warga Kalumpang dan Bonehau, red) menolak. Saya sudah tandatangani surat penolakan tersebut. Surat penolakan tersebut sudah saya serahkan kepada gubernur. Jadi, bagaimana nanti saya belum tahu," ujarnya.
Suhardi Duka, mengatakan, pada saat sosialisasi beberapa waktu lalu, dirinya tidak punya pendapat terkait rencana pembangunan PLTA Karama tersebut. Keputusan, kata Suhardi, dia serahkan sepenuhnya kepada warga.
"Hasilnya mereka (warga Kalumpang dan Bonehau, red) menolak. Saya sudah tandatangani surat penolakan tersebut. Surat penolakan tersebut sudah saya serahkan kepada gubernur. Jadi, bagaimana nanti saya belum tahu," ujarnya.
Pembangunan PLTA Karama bakal berdampak pada warga yang berada di
sekitar aliran Sungai Bonehau dan Sungai Karama. Menurut informasi, akan
ada 7.479 jiwa warga yang bakal direlokasi.
Warga yang berada di aliran sungai terpaksa direlokasi karena ketinggian air dari bendungan diperkirakan akan mencapai sekira 50 meter dari dasar sungai. Diperkirakan, 24.680 hektare lahan sawan, kebun dan fasilitas umum akan tergenangi air. Hal itu akan terjadi di 48 dusun dari 10 desa di daerah tersebut.
Menurut Suhardi, PLTA Karama akan menghasilkan listrik yang besar jika jadi dibangun. Dia mengatakan, satu bendungan tingginya sekira 115 meter dan diperkirakan akan dibangun selama tujuh tahun.
Menurut rencana, akan dibangun tiga bendungan. "Dibutuhkan waktu sekira 20 tahun untuk menyelesaikan pembangunan secara menyeluruh," jelasnya.
Warga yang berada di aliran sungai terpaksa direlokasi karena ketinggian air dari bendungan diperkirakan akan mencapai sekira 50 meter dari dasar sungai. Diperkirakan, 24.680 hektare lahan sawan, kebun dan fasilitas umum akan tergenangi air. Hal itu akan terjadi di 48 dusun dari 10 desa di daerah tersebut.
Menurut Suhardi, PLTA Karama akan menghasilkan listrik yang besar jika jadi dibangun. Dia mengatakan, satu bendungan tingginya sekira 115 meter dan diperkirakan akan dibangun selama tujuh tahun.
Menurut rencana, akan dibangun tiga bendungan. "Dibutuhkan waktu sekira 20 tahun untuk menyelesaikan pembangunan secara menyeluruh," jelasnya.
Dalam kurung waktu tujuh tahun, lanjut dia, PLTA Karama diproyeksi
akan menghasilkan listrik sebesar 400 Mega Watt. Pembangunan PLTA
tersebut akan mendatangkan peningkatan ekonomi warga di wilayah
Kalumpang dan Bonehau karena akan menjadi objek pariwisata.
"Selain ada kebaikannya, pasti ada dampak buruknya. Pembangunan PLTA tersebut akan menenggelamkan peradaban, seperti kubur-kubur nenek moyang warga akan hilang," aku Bupati Mamuju dua periode itu.
Warga Kecamatan Bonehau dan Kalumpang wajar saja menolak. Menurut mereka, permukiman tersebut merupakan warisan dari leluhurnya. Tentu saja ada beragam nilai-nilai budaya yang harus mereka pertahankan dan lestarikan. Bukan untuk diobrak-abrik.
"Perlu digarisbawahi, ini bukan persoalan besaran ganti rugi lahan sehingga kami menolak. Kami sebenarnya tidak mau menghambat program pemerintah, hanya saja perlu ada rasionalisasi. Sangat tidak rasional apabila warga Kalumpang dan Bonehau harus direlokasi hanya karena pembangunan PLTA," sesal Ketua Kesatuan Aksi Pemuda, Pelajar Mahasiswa Mamuju Timur (KAPPM-MT ).
"Selain ada kebaikannya, pasti ada dampak buruknya. Pembangunan PLTA tersebut akan menenggelamkan peradaban, seperti kubur-kubur nenek moyang warga akan hilang," aku Bupati Mamuju dua periode itu.
Warga Kecamatan Bonehau dan Kalumpang wajar saja menolak. Menurut mereka, permukiman tersebut merupakan warisan dari leluhurnya. Tentu saja ada beragam nilai-nilai budaya yang harus mereka pertahankan dan lestarikan. Bukan untuk diobrak-abrik.
"Perlu digarisbawahi, ini bukan persoalan besaran ganti rugi lahan sehingga kami menolak. Kami sebenarnya tidak mau menghambat program pemerintah, hanya saja perlu ada rasionalisasi. Sangat tidak rasional apabila warga Kalumpang dan Bonehau harus direlokasi hanya karena pembangunan PLTA," sesal Ketua Kesatuan Aksi Pemuda, Pelajar Mahasiswa Mamuju Timur (KAPPM-MT ).