Mamuju, (@MCN) - Badan Pemeriksa Keuangan diminta melakukan audit kebijakan pembangunan jalan nasional Sulawesi Barat antara Kabupaten Mamuju menuju Kabupaten Majene.

"Jalan nasional yang merupakan jalur trans Sulawesi menghubungkan antara Kabupaten Majene dengan Kota Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat, sudah mulai rusak dan dikeluhkan pengguna jalan," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.

Sehingga kata dia, mencurigakan jalan yang panjangnya lebih dari 100 kilometer tersebut dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Ia mengatakan, jalan poros trans Sulawesi yang menghubungkan antara Kota Mamuju menuju Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, dan khususnya di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene hingga menuju kota Majene, sudah mulai tampak rusak.

"Jalan nasional itu sudah banyak berlobang yang mengganggu arus lalu lintas yang melintas dalam jumlah cukup padat, padahal jalan itu baru dikerjakan tahun lalu,"katanya.

Menurut dia, kerusakan parah juga terjadi di Kecamatan Tammerodo karena jalan sepanjang 500 meter sempat tertimbun longsor, kerusakan parah juga terjadi pada saluran drainasenya yang juga ditutup longsor, sehingga jalan itu diperkirakan akan semakin rusak karena sudah tidak memiliki drainase sebagai saluran pembuang air saat hujan dan jalan itu akan selalu menjadi tempat genangan air.

"Sementara balai jalan nasional yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan itu tidak melakukan perawatan dan justru melakukan pembiaran,"katanya.

Oleh karena itu ia mempertanyakan pekerjaan jalan yang cepat rusak dan tidak dilakukan perawatan itu meski telah dianggarkan mencapai sekitar Rp90 miliar pada tahun 2011 melalui APBN.

"Anggaran jalan nasional itu sudah meliputi penggalian tebing yang rawan longsor pembangunan drainase dan pemeliharaannya, namun sayannya itu tidak tampak dilapangan sehingga jalan cepat rusak,"katanya.

Dia meminta BPK melakukan audit kebijakan terhadap pembangunan jalan nasional tersebut jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunan jalan itu yang dapat merugikan keuangan negara.

"Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berkomitmen mengawasi pembangunan jalan nasional di Indonesia dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyelewengan anggaran yang berujung korupsi, sudah saatnya komitmen itu dijalankan di Sulbar karena dugaan indikasi korupsi itu nampaknya terlihat dilapangan,"katanya.

Kepala Satker Balai Jalan Nasional Wilayah I Sulbar, Ir.H.Romul Parewasi yang akan dimintai tanggapannya mengenai tidak adanya pemeliharaan jalan dan jembatan yang rusak di sepanjang jalan trans sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju tersebut tidak bersedia menemui wartawan untuk memberikan tanggapan ketika berusaha ditemui di kantornya. (T.KR-MFH/Y006)