Ilustrasi |
Menurut Lalu, DPRD harus terlebih dahulu mengetahui berapa sisa kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) dan juga di bendahara setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kalau DPAL masuk, kami perkirakan terjadi defisit sebesar Rp40 miliar," ungkapnya.
Lalu juga mengatakan, ada sejumlah SKPD yang merasa kecewa anggarannya dipangkas. Namun, menurutnya, DPRD tidak akan memangkas program-program yang memang sudah rasional. "Yang
kita pangkas itu adalah program yang tidak rasional. Kita juga temukan, ada program di suatu SKPD yang tidak sesuai dengan tupoksinya. Nah, yang seperti itulah kami hilangkan," tegasnya.
Dilain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju, Hamzah Sula yang
ditemui di ruang kerjanya enggan mengomentari soal terlambatnya penetapan APBD. "Saya berpuasa
berkomentar. Saya takut apabila saya berkomentar, terjadi polemik. Untuk lebih jelasnya, silakan temui
Asisten II," kata Hamzah.Sementara itu, Asisten II Pemkab Mamuju, Adrian Haruna, mengaku jika saat ini eksekutif sementara merampungkan DPAL yang dimaksud DPRD. "SKPD memang telah memasukkan DPAL-nya dan saat ini DPAL itu masih dalam perbaikan," aku Adrian.
Menurut Adrian, seandainya DPRD mau menerima DPAL secara global, maka struktur APBD bisa cepat selesai. Namun, kata Adrian, legislatif menginginkan DPAL dirinci satu persatu. "Inilah yang memakan waktu lama," tutur Adrian. (*)
sumber : www.fajar.co.id